Alhamdulillah, segala puji bagi Allah
Subhanahu Wa Ta'ala. Sholawat serta salam senantiasa kita haturkan pada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Firman Allah Subhanahu Tabaraka Wa Ta'alaa : A'udzubillahi minasy syaithoonirrojiim Bismillahirrohmaanirrohiim
يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ
أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang
dalam tentang Al
Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi
karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat
mengambil pelajaran (dari firman Allah). (QS Al Baqoroh, 2:269)
Dalam Surrat At Tiin Allah Ta'ala juga
meegaskan ahwa manusia diciptakan dalam sebaik-baik bentuk, ini
mensiratkan bahwa manusia adalah mahluq yang sempurna, perbedaan yang
mendasar antara manusia dengan hewan adalah, bahwa manusia memiliki akal
untuk berfikir sedangkan hewan tidak memilikinya.
Karena akal itulah maka manusia selama
hidup menggunakan akal fikirannya sebagai petunjuk jalan untuk memilih
manfa’at dan meninggalkan mudlarat, namun dibalik hal itu semua ternyata
akal yang telah dikaruniakan oleh Allah Subhanahu Tabaraka Wa Ta'alaa
tidak selamanya sinkron dengan kebenaran sehingga manusia membutuhkan
“Undang-Undang” yang dapat menuntun jalan pikirannya, kemudian mengikuti
jalan tersebut agar terhindar dari kesalahan –kesalahan dan menjamin
keselamatan berfikir.
Ibnu Khaldun pernah menyatakan : “ Oleh
karena manusia dalam usahanya untuk berfikir kadang-kadang benar dan
kadang-kadang salah, maka untuk menyampaikan fikiran manusia pada jalan
yang benar, harus ada ilmu yang dapat membedakan bagi fikiran manusia
agar manusia dapat memperoleh hasil usaha dan kerja fikiran manusia itu,
ialah “ Ilmu Mantiq ”.
Ilmu tentang undang-undang berfikir ini
pada awal mulanya bernama “Logos” atau “Logika” yang artinya kata atau
fikiran yang benar, ilmu ini pada awalnya diciptakan oleh ahli-ahli
filsafat Yunani kuno (abad 5 Sebelum Masehi), yaitu golongan sofisme
yang perguruannya mementingkan tentang soal-soal perdebatan. Selanjutnya
muncul istilah “Mantiq” setelah dikembangkan oleh para ahli filsafat
Islam dimana “Ilmu Mantiq” berarti Ilmu yang mempelajari bagai mana
“bertutur benar”.
Sebagai tokoh “peletak batu pertama”
ialah seorang ahli filsuf Yunani Kuno : Socrates, kemudian dilanjutkan
oleh Plato dan dilengkapi lagi oleh Aristoteles, yang menyusun ilmu ini
dengan pembahasan yang teratur dan dibuat dari ilmu falsafah. Pada abad
pertengahan Masehi seiring dengan perkembangan Islam ilmu logika yang
sebelumnya tidak pernah berkembang, mulai dikembang sempurnakan oleh
ahli-ahli filsafat Islam, Al farabi mulai mencoba mengimplementasikan
berbagai pemikir Yunani kuno sehingga pada perkembangnnya ilmu mantiq
mulai dipelajari secara amali bukan sekedar teori. Pengkajian mantiq di
abad baru dipelopori oleh Hebert Spencer dengan menggunakan
percobaan-percobaan panca indera, juga percobaan Descartes dan Immanuel
Kant.
Ilmu Mantiq memiliki tujuan untuk
membahas hal-ikhwal tentang sesuatu persoalan dengan syarat-syarat, dan
jika syarat-syarat itu dapat dipenuhi, maka manusia akan memperoleh apa
yang telah dianggap benar , yang bagi masalah lain dianggap bau dan
belum diketahui kebenarannya. Jadi lmu ini khusus untuk menerangkan
jalan-jalan yang benar tanpa memperhatikan keadaan-keadaan yang sedan
dipikirkannya.
Kita semua mengetahui bahwa ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berkembang selama ini, memiliki nenek
moyang atau asal muasal dasar dari ilmu filsafat dan ilmu filsafat
adalah roh dari ilmu mantiq, sehingga dari hal tersebut kita dapat
membayangkan betapa besarnya pengaruh ilmu ini bagi perkembangan segala
ilmu dan teknologi. Islam merupakan sebuah agama yang menganjurkan epada
seluruh pemeluknya untuk selalu berfikir tentang apa yang telah
diciptakan oleh Allah , banyak para filsuf Islam yang mampu menciptakan
berbagai penemuaan konsep serta teknologi sebut saja nama seperti : Ibn
Tsina, Al-Jabbar, Imam Ghozali, Ali Syari’ati dan lain-lain , ini
menunjukkan bahwasanya konsep fikir dengan berlandaskan Al-Qur’an dan
Hadist memberikan sumber konsep informatif dan Edukatif yang sangat
lengkap di tambah proses pemahaman secara benar dalam kerangka berproses
pada kebenaran dala berfikir akan memberikan satu konsep yang tak akan
habis tergali.
Ilmu Mantiq ini adalah sebuah ilmu yang
dapat dipelajari oleh orang-orang yang sudah memiliki kemapanan fikir’
kecerdasan yang cukup dan yang penting adalah orang yang telah mampu
memisahkan wacana fikir dengan masalah emosional yang memiliki
kecenderungan subyektifitas. Sehingga dalam hal ini setiap orang yang
menginginkan melakukan pembelajaran tentang ilmu ini harus didampingi
oleh Guru yang mumpuni. (*** sebuah catatan dari sahabat, thank's to
Kang Akhlis)
Semoga bermanfa'at.