بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sosok qudwah wanita muslimah kita kali adalah seorang wanita
 yang berjuang untuk menyelamatkan suaminya dari kemusyrikan dan 
kekafiran, membawanya ke bawa naungan Islam sejati, berkasih sayang di 
atas agama dan keridhaan Allah Ta’ala.
 Hal itu bukanlah perkara yang mudah bagai membalik telapak tangan, 
karena suaminya adalah seorang yang paling antipati terhadap Islam dan 
memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para 
sahabat beliau. Juga karena ayah suaminya itu adalah seorang pemimpin 
utama kaum musyrikin, eksekutor serta pelaku penindasan yang sadis yang 
telah menjatuhkan berbagai hukuman kepada orang-orang mukmin, ialah Abu 
Jahal, sedangkan suami wanita muslimah kita ini adalah putra Abu Jahal 
bernama Ikrimah.
Ia bernama Ummu Hakim binti Al-Harits bin Hisyam 
dari kaum Quraisy. Bapaknya saudara Abu Jahal dan ibunya adalah Fathimah
 binti Walid kakak Khalid bin Walid. Ikrimah inilah suami pertama Ummu Hakim
 binti Al-Harits, putra pamannya, seorang pemuda terpandang; baik dari 
segi harta maupun keturunan. Karena kepemimpinan ayahnya Abu Jahal maka 
ia menjadi terpola untuk memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahkan ikut menyiksa kaum muslimin denagn siksaan yang pedih demi menyenangkan hati bapaknya.
Terbunuhnya Abu Jahal pada Perang Badar membuat kebencian Ikrimah terhadap Islam
 makin berkobar. Kalau dahulu ia membencinya karena ingin menyenangkan 
ayahnya, tetapi sekarang kebenciannnya adalah untuk membalas dengan 
kematian ayahnya. Dari sinilah api permusuhan berkobar serta kebencian 
Ikrimah (dan orang-orang yang juga kehilangan keluarga mereka di Perang 
Badar) membara.
Pada mulanya, Ummu Hakim juga ikut bahu-membahu dengan suaminya dalam
 memusuhi Islam. Pada Perang Uhud ia bersama wanita-wanita Quraisy 
lainnya yang juga mendendam akan kematian keluarga mereka pada Perang 
Badar, berdiri tegak di belakang barisan musyrikin sambil memukul 
gendang untuk memberi semangat bagi tentara-tentara musyrikin agar terus
 maju. Pada hari itu kaum musyrikin mendapatkan sebagian keinginan 
mereka, hingga Abu Sufyan berkata, “Ini adalah balasan atas Perang 
Badar.”
Pada penaklukan kota Mekah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
 melarang panglima pasukannya untuk bentrok senjata secara langsung 
dengan orang-orang kafir kecuali kalau mereka diserang terlebih dahulu. 
Di saat itulah Ikrimah mengumpulkan pengikutnya dan menyerang pasukan 
yang besar dari pasukan-pasukan kaum muslimin. Akhirnya pasukan Ikrimah 
yang tak seberapa jumlahnya itu pun kalah, ada yang mati dan ada pula 
yang melarikan diri. Termasuk yang melarikan diri adalah Ikrimah bin 
Jahal.
Setelah kota Mekah ditaklukkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
 memberikan maaf kepada kaum Quraisy yang dahulunya melakukan berbagai 
tindakan dalam memusuhi beliau, dan mengatakan perkataan beliau yang 
masyhur, “Pergilah kalain, sesungguhnya kalian telah dibebaskan.” Hanya 
saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan 
beberapa orang dengan memerintahkan di bawah kelambu Ka’bah. Di antara 
mereka yang dikecualikan itu yang paling utama adalah Ikrimah bin Abi 
Jahal. Maka karena mendengar hal itu Ikrimah secara sembunyi-sembunyi 
melarikan diri menuju ke Yaman.
Di sisi lain, Ummu Hakim istri Ikrimah bersama Hindun binti Uqbah menuju rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sepuluh wanita lain, untuk mengungkapkan bai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
 dan memeluk agama Islam. Setelah Hindun binti Uqbah menyatakan 
keislamannya, Ummu Hakim pun berdiri menyatakan keislamannya, lalu ia 
berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai
 Rasulullah, Ikrimah telah melarikan diri menuju ke Yaman karena takut 
engkau akan membunuhnya. Berikanlah keamanan baginya, semoga Allah 
memberikan keamanan kepadamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia telah mendapat keamanan.”
Seketika itu juga Ummu Hakim berangkat mencari Ikrimah ditemani oleh 
budaknya dari bangsa Romawi. Teriknya matahari, panasnya cuaca gurun 
sahara seakan tak terasakan oleh Ummu Hakim demi mendapatkan suaminya 
agar ia mau kembali dan masuk Islam bersamanya. Bahkan di tengah 
perjalanannya, budak Romawi yang menemaninya mencoba menggodanya untuk 
melakukan selingkuh, sungguh besar penderitaan wanita lemah berhati baja
 ini, menempuh perjalanan yang jauh, mengarungi padang pasir yang panas 
membara, mencari sang suami tercinta, sementara di tengah perjalanan 
budak yang seharusnya menjadi pelindung baginya berbalik menjadi bak 
serigala mendapatkan mangsanya. Wanita lemah ini memohon dan meminta 
tolong kepada penduduk kampung itu, lalu mereka menangkap budak tersebut
 dan mengikatnya di sana. Sedangkan Ummu Hakim meneruskan perjalanan 
tanpa teman, dan hanya Allah-lah yang menjaganya dari segala malapetaka.
Akhirnya dengan susah payah ia pun dapat bertemu dengan orang yang 
ica cari-cari, di tepi pantai di daerah Tihamah, ketika itu Ikrimah 
sedang bertransaksi dengan seorang nelayan muslim. Nelayan itu berkata 
kepadanya: “Bayar dahulu baru aku akan menyeberangkanmu.” Ikrimah 
berkata, “Bagaimana aku membayarmu?” Nelayan itu menjawab, “Dengan 
mengucapkan (asyhadu an laa ilaaha illalla wa asyhadu anna muhammadarrasulullah).”
 Ikrimah menjawab, “Aku tidak melarikan diri melainkan dari itu.” Di 
saat itulah Ummu Hakim datang, lalu ia berkata kepada suaminya, “Wahai 
putra paman, aku datang dari sisi manusia yang paling mulia yaitu 
Muhammad bin Abdullah, aku telah meminta keamanan bagimu dan beliau 
menyetujuinya, janganlah engkau mencelakakan dirimu sendiri.” Ia 
berkata, “Engkau sendiri yang telah mengatakan kepadanya?” Ummu Hakim 
menjawab, “Ya, aku yang mengatakan kepadanya, maka ia memberikan 
keamanan.” Ummu Hakim terus membujuknya sampai Ikrimah mau kembali 
bersamanya.
Dalam perjalanan pulang Ummu Hakim menceritakan kisah budak mereka, 
lalu mereka singgah di perkampungan tempat Ummu Hakim meninggalkan budak
 itu lalu Ikrimah membunuhnya. Peristiwa ini terjadi sebelum ia masuk 
Islam.
Setibanya di Mekah ia langsung pulang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyatakan keislamannya, dan meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memintakan ampunan atas segala yang telah ia perbuat selama ia masih musyrik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
 mengabulkan permintaan tersebut dengan gembira. Semenjak itu 
bergabunglah Ikrimah dalam bahtera dakwah, di medan perang ia bagai 
singa yang haus darah serta menjadi ahli ibadah dan selalu membaca kitabullah.
Itulah buah dari perjuangan Ummu Hakim binti Al-Harits, yang menuntun
 Ikrimah putra sekaligus tangan kanan seorang dedengkot kafir dan berada
 pada barisan terdepan dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 sehingga menjadi pembela Islam dan mencintai Allah dan Rasul-Nya 
melebihi dirinya sendiri. Ikrimah syahid pada perang Yarmuk (sebagian 
ahli sejarah mengatakan ia meninggal pada perang Ajnadin), di saat itu 
ia berperang dengan penuh semangat, sampai ia gugur sebagai syahid, dan 
di tubuhnya didapati lebih dari tujuh puluh luka bekas tikaman, panah, 
dan pukulan.
Sepeninggal Ikrimah dan masa iddah Ummu Hakim berakhir, ia dilamar 
oleh Yazid bin Abi Sufyan dan Khalid bin Sa’id, kemudian ia menerima 
lamaran Khalid dan ia pun menikah dengannya. Ketika hendak menggaulinya,
 bersamaan dengan itu tentara-tentara Romawi telah berkumpul (untuk 
menyerang kaum muslimin), Ummu Hakim berkata kepada Khalid, “Bagaimana 
kalau engkau undurkan sampai Allah mengusir barisan mereka?” Khalid 
menjawab, “Sesungguhnya aku merasa akan terbunuh dalam peperangan ini.” 
Ummu Hakim berakta, “Kalau begitu lakukanlah!” Maka Khalid pun 
menggaulinya,
Ketika pagi tiba, kedua pasukan pun mulai berhadapan, genderang 
perang ditabuh, dan pedang telah melakukan perannya. Khalid akhirnya 
terbunuh di peperangan tersebut. Mendengar berita itu, Ummu Hakim terjun
 ke medan perang dan membunuh tujuh orang Romawi dengan tiang kemah di 
jembatan yang hingga sekarang dinamakan jembatan Ummu Hakim, dan itu 
terjadi pada perang Ajnadin.
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sumber: Majalah Al-Mawaddah, Edisi 11 Tahun ke-1 Jumadal Ula 1429/Juni 2008